Kamis, 18 Juni 2020

AWAL MULA KETIDAK JELASAN INI

Apakah masih ada Penjelasan UUD 1945? Jika ya, mengapa tidak dicantumkan dalam publikasi resmi UUD 1945 hasil amandemen dalam satu naskah? Jika tidak, apakah semua Penjelasan itu tidak berlaku lagi? Apakah sebenarnya fungsi Penjelasan? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang coba dijawab Maria Farida Indrati dalam pidato purnabhakti sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Kamis (26/9) lalu.
Berkarir sebagai dosen sejak 1976, Maria Farida telah mengabdikan dirinya sebagai akademisi selama 43 tahun. Termasuk ketika diangkat sebagai hakim konstitusi periode 2008-2013 dan 2013-2018. Secara formal, pengabdian perempuan kelahiran Solo14 Juni 1949 itu, di Universitas Indonesia, sudah berakhir meskipun semangatnya untuk mengabdi masih membara.
Dan, ketika menyampaikan pidato purnabhakti di hadapan civitas akademika Universitas Indonesia, Maria Farida menjelaskan status ‘Penjelasan’ UUD 1945. Masalah ini penting karena berdasarkan pengamatannya, ada beberapa penerbitan UUD 1945 yang memperlakukan berbeda bagian Penjelasan. Perbedaan perlakuan atas bagian ‘Penjelasan’ justru dapat membingungkan pendidik, peserta didik, dan praktisi hukum.
Uraian Maria Farida berangkat dari lima poin kesepakatan MPR dalam Perubahan UUD 1945. Pertama, tidak mengubah Pembukaan UUD 1945. Kedua, tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, mempertegas sistem pemerintahan presidensil. Keempat, Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta hal-hal normatif dalam Penjelasan dimasukkan ke dalam pasal-pasal. Kelima, perubahan dilakukan dengan cara adendum.
MPR meniadakan Penjelasan UUD 1945 bertujuan untuk menghindarkan kesulitan dalam menentukan status Penjelasan dari sisi sumber hukum dan tata urusan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dari sisi historis, diperoleh fakta bahwa Penjelasan UUD 1945 bukan produk BPUPKI atau PPKI. Kedua lembaga ini hanya menghasilkan Pembukaan dan Batang Tubuh. Adapun Penjelasan UUD 1945  baru dicantumkan pada saat UUD 1945 diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia pada 15 Februari 1946.
Menurut Maria Farida, Penjelasan suatu peraturan perundang-undangan merupakan interpretasi resmi (otentik) dari pembentuk peraturan perundang-undangan yang dapat membantu untuk mengetahui maksud dan latar belakang pemikiran, maksud, dan tujuan perundang-undangan diadakan, serta untuk menjelaskankan segala sesuatu yang dipandang masih memerlukan penjelasan.
Dalam konteks UUD 1945, bagian Penjelasan tak bisa dilepaskan begitu saja. Penjelasan bukan pula bagian yang berdiri sendiri. Ditinjau dari ilmu perundang-undangan, Penjelasan merupakan satu kesatuan dengan Pembukaan dan Batang Tubuh. “Oleh karena itu, alasan kesepakatan MPR meniadakan Penjelasan UUD 1945 sebagai upaya untuk menghindarkan kesulitan dalam menentukan status Penjelasan dari sisi sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan adalah tidak tepat,” tegas Maria Farida dalam pidato purnabhaktinya.
Lebih lanjut Maria berpendapat menetapkan UUD 1945 dalam satu naskah tanpa mengikutsertakan Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal-Pasal telah menghilangkan hal-hal yang bersifat normatif yang tidak dirumuskan secara normatif ke dalam pasal-pasal. Bahkan ada prinsip dasar dalam Penjelasan UUD 1945 yang tidak dirumuskan dalam pasal-pasal Perubahan UUD 1945. Sekadar contoh adalah prinsip pengakuan hukum tak tertulis dalam Penjelasan Umum. Ini diakui dalam rumusan berikut: “Undang-Undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedang di sampingnya Undang-Undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar yang tidak tertulis, ialah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun tidak tertulis”. Contoh lain dari Penjelasan Pasal-Pasal adalah Penjelasan Pasal 18: “Oleh karena Negara Indonesia itu suatu eenheidstaat, maka Indonesia tak akan mempunyai daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat juga.
Menghilangkan Penjelasan yang bersifat normatif semacam itu dapat berakibat fatal. Maria Farida memberi contoh relasi antara Penjelasan dengan Pembukaan UUD 1945. Salah satu hal terpenting dalam Penjelasan UUD 1945 adalah rumusan yang berhubungan dengan keberadaam dan eksistensi Pembukaan UUD 1945 yang tak lain adalah Pancasila. Rumusannya terdapat dalam Penjelasan Umum III yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran ini mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, serta rumusan UUD menciptakan pokok-pokok pikiran dalam pasal-pasalnya (staatfundamentalnorm). “Oleh karena itu kesepakatan untuk meniadakan Penjelasan UUD 1945 dengan memasukkan hal-hal yang normatif ke dalam pasal-pasal dapat berakibat hilangnya Pembukaan UUD 1945 (Pancasila), baik sebagai cita hukum maupun sebagai norma fundamental negara,” papar Maria Farida.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu berpendapat meniadakan Penjelasan UUD 1945 dalam ‘Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Satu Naskah’ sama saja meletakkan Pembukaan sekadar hiasan atau pemanis (accessory), dan tanpa makna. Jika kondisi ini dibiarkan, maka ada pengabaian terhadap Pancasila sebagai filosofi dan pedoman dasar dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bahkan mungkin saja pengingkaran terhadap Pancasila. Dalam konteks inilah, kata Prof. Maria, perlunya sosialisasi kembali Pancasila dan nilai-nilainya melalui pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Perpres No. 7 Tahun 2018).
Khusus mengenai Penjelasan Pasal-Pasal, Maria mengakui ada penjelasan yang tidak sesuai lagi dengan makna dan rumusan pasal-pasal hasil amandemen. Tetapi bagi pasal-pasal yang belum diubah, Penjelasannya masih berlaku dan sesuai makna dan rumusan dalam pasal-pasalnya. Contohnya, Pasal 4, Pasal 22, Pasal 33 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945.
Murid Prof. Maria yang juga mengampu mata kuliah Ilmu Perundang-Undangan, Fitriani A. Sjarif, menilai pidato sang guru sangat urgen saat ini. “Tidak banyak orang yang menyadari bahwa ada teori pembentukan perundang-undangan dan konsistensi hukum tata negara yang tidak dipenuhi dalam amandemen UUD 1945,” ujarnya.Fitri mengingatkan bahwa tidak ada rumusan pasal hasil amandemen UUD 1945 yang menjelaskan secara tegas nasib bagian Penjelasan yang ditiadakan. Menurut dia, kesepakatan mengenai status Penjelasan dari UUD 1945 sebelum amandemen harusnya dituangkan dalam rumusan pasal tersendiri dari UUD 1945 hasil amandemen.
Sependapat dengan gurunya, Fitri menilai puluhan tahun lamanya isi Penjelasan menjadi satu kesatuan dan bagian tak terpisahkan dalam memahami UUD 1945. Bahkan ada bagian Penjelasan yang muatannya juga bersifat normatif. Penjelasan UUD 1945 tidak bisa dianggap sekadar sejarah yang sudah berlalu terutama saat berurusan dengan upaya menafsirkan isi konstitusi. “Dalam penafsiran, Penjelasan itu melekat dengan pasal yang dibentuk, terutama ketika ada pasal yang dipertahankan dengan rumusan lama tapi sudah dihapus Penjelasannya,” kata Fitri.

Minggu, 14 Juni 2020

MAKAN ITU HAK


Melanjutkan tulisan dari ustad Rendi Syahputra kemarin lusa tentang privilege, sekaligus menjawab mengapa kami di Berkah Box membagi puluhan ribu nasi box gratis setiap pekan, selama enam hari berturut-turut.
Ada yang beberapa netizen yang salah memahami tulisan saya tentang privilege. Bahwa tulisan saya tentang perjuangan mendaki kelas ekonomi dianggap berhaluan faham materialisme.
"Udah lah kang, kesuksesan itu gak selalu tentang harta kok, emangnya kemuliaan hidup itu bisa dinilai dengan miskin atau kaya?"
Sepintas kalimat ini benar, namun ijinkan saya meluruskan.
Begini,...
Benar sekali bahwa kaya dan miskin bukanlah ukuran kemuliaan di pandangan Allah azza wa jalla. Insan yang mulia yang bertaqwa, ada yang bisa jadi miskin, bisa jadi kaya.
Pada tulisan tentang privilege tersebut, yang saya soroti lebih pada standard hidup layak. Kaya dan miskin itu alamiah saja, namun kecukupan hidup sebagai manusia adalah tanggung jawab ekosistem, tanggung jawab kolektif masyarakat, yang sebenarnya terwakilkan dalam institusi yang namanya negara.
Setidaknya ada lima titik kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi,
Akses untuk makan, punya sandang, akses pada hunian, mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Kita gak bicara bahwa setiap orang harus punya mobil, tetapi setiap orang harus bisa makan.
Kita gak bicara setiap orang harus punya rumah ratusan meter persegi, namun kita bicara setiap manusia dalam sebuah ekosistem masyarakat... Harus punya tempat berteduh.
Kita gak bicara setiap manusia harus punya barang-barang mewah, gak, kita bicara tentang akses kesehatan dan pendidikan. Dimanapun level ekonomi saudara kita, mereka harus bisa akses pendidikan dan kesehatan.
Itulah amanah konstitusi. Diatur dalam undang-undang. Faqir miskin dan anak yatim dirawat oleh negara. Kekayaan alam negeri ini digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Inilah juga maqoshid syariah. Inilah juga tujuan dari syariah Islam. Bahwa manusia gak boleh ada yang hidup dibawah garis cukup. Maka ditariklah 2,5% harta yang masuk nishob disetiap tahunnya.
Beban tarikan paksa ini hanya untuk yang kaya, yang hartanya minimal 85 gr emas. Wajib keluarkan 2,5% zakat maal untuk yang hidup dibawah garis cukup. Kita menyebutnya 8 asnaf.
Itulah semangatnya. Itulah pondasi berfikirnya. Makan sebagai kebutuhan dasar sebenarnya bukan sesuatu yang "diperjuangkan mati-matian" didalam masyarakat muslim. Makan itu mudah. Karena dia HAK.
Gagasan pada tulisan kali ini adalah lebih pada membangun kesadaran sosial.
Masyarakat macam apa kita ini? Ada saudara kita yang sekedar makan aja gak bisa. Kucing lapar saja kita kasih makan. Binatang peliharaan saja kita rawat. Sedangkan tetangga kita lapar kita gak berbuat apa-apa?
Kualitas society seperti apakah kita ini? Kita bisa bayar makan di restoran dengan jutaan rupiah sekali bayar, setara dengan anggaran makan satu keluarga miskin satu bulan. Sekali duduk di restoran sekeluarga, itu sebulan anggaran makan keluarga miskin. Dan betapa banyaknya keluarga miskin yang gak bisa makan.
Kualitas layanan negara seperti apakah kita ini? Ketika yang hanya bisa mendapatkan akses pendidikan terbaik adalah yang kaya saja. Miskin ya stop gak bisa kuliah, harus sabar di lulusan SMA, akhirnya jadi kuli lagi, jadi pekerja kelas bawah lagi. Begitu seterusnya.
Manusia seperti apakah kita ini? Ketika ada saudara kita sebangsa yang harus menjalani tindakan medis, harus menunggu sabar, atau tidak ditindak karena tidak ada jaminan biaya.
Kemana itu hasil batu bara yang bikin bolong hutan-hutan kita? Kemana itu hasil kayu? Kemana itu hasil migas ratusan ribu barrel per hari yang puluhan tahun diproduksi?
Gak semua orang harus KAYA itu benar. Tapi semua orang harus hidup CUKUP, itu konsep berfikir yang dituntun Allah pada manusia.
Semua manusia harus bisa makan, harus bisa dapat pakaian, harus bisa punya tempat berteduh, harus bisa akses pendidikan dan harus bisa dapat layanan kesehatan.
*****
Maka mudah menjawab komentar ini,
"Kang, itu jangan dikasih nasi box terus kang, nanti manja, jadi gak mau kerja, jadi malas."
Jawaban pertama, kalo ada saudara kita yang lapar ya dikasih makan. Sangat tidak manusiawi kalo ada saudara kita lapar terus anda suruh kerja.
Kami bisa balik bertanya, pekerjaannya mana? Mereka harus melamar kemana? Siapa yang mau mempekerjakan saudara kita yang low skill? Pendidikan rendah? Siapa?
Jadi, gak ada itu orang malas. Kami setiap hari ngobrol dengan orang miskin. Mereka siap kerja apa aja kok, siap produktif, apa aja mau dikerjain. jadi stop lah ngomong orang miskin itu malas.
Jawaban kedua ada adalah... Apakah benar jika dikasih makan terus akan malas? Sejatinya manusia punya harga diri untuk terus bertumbuh. Setidaknya bantu makan dulu agar saudara dhuafa kita bisa berfikir. Punya tenaga.
Setelah makannya tercukupi, emosi semoga stabil, langkah hidup semoga positif, kohesi sosial diantara kita semoga juga terbangun.
Ini konsep yang diyakini Berkah Box, makan itu HAK. Ia bukan sesuatu yang dilepas kepada mekanisme pasar. Siapa yang gak bisa makan mati, siapa yang bisa makan akan hidup.
"Salah ente lah gak bisa makan, ente males, ente miskin, ente gak sekolah, ente gak punya etos kerja, kalo kelaparan ya kelaparan aja, bukan urusan ane."
Apakah layak seorang manusia berkata demikian?
*****
Bismillah sahabat. Kami di Berkah Box jika mau dikritik sampe ratusan ribu komen, kami gak berhenti ngasih makan sesama. Titik.
Mau dikomenin kayak apapun juga, kami tetap akan bagi nasi box gratis. InsyaAllah, manusia yang punya nurani masih sangat banyak di negeri ini, insyaAllah donatur akan terus nambah.
Terima kasih dialektika diskusinya di FB. Sudah saya tulis semua ya. Sudah saya jawab. Semoga ada pencerahan.
URS - Berkah Box
Donasi WA • 0811 • 216 • 8676 •

Senin, 04 Mei 2020

SALAH SENDIRI KENAPA MALAS?

Saya bukan plagiat, saya hanya ingin tulisan ini dapat tersebar luas agar dapat menyadarkan saya khususnya dan ummat manusia pada umumnya.Tidak ada keuntungan komersil yang saya ingin raih dari retype  tulisan ustad Rendi Saputra ini. Oke cekidot!!!

Kembali saya maju mundur mau nulis ini. Jam 00.17 WITA. Akhirnya saya mulai menulis. Semoga keheningan malam ini membawa pencerahan.

Saya berhati-hati sekali. Bener-bener hati-hati. Tidak ada satupun status saya sebelum ini tentang Staffsus Presiden yang kontroversial. Yang satu dari fintech, yang nyuratin semua camat. Yang kedua kerjasama platform pelatihan sama pemerintah. 5,6T.

Saya hati-hati, karena brand millenial yang mereka bawa itu jangan sampai akhirnya memojokkan generasi kita.

"Tuh kan, yang muda sama aja."

Padahal praktek begitu lebih parah lagi terjadi di penyerapan anggaran belanja negara. Bagi-bagi jatah proyek di Badan Anggaran ke fraksi-fraksi yang ada. Fakta pahit yang sungguh brutal.

Bedah aja itu 2000T lebih. Cara negara belanja seperti apa. Akan keliatan lagi parah-parahnya.

Tapi oke lah. Saya ijin berpendapat. Tanpa tendensi apa-apa. Saya sangka baik para stafsus millenial maksud dan tujuannya baik, namun secara ethic mungkin publik gak bisa terima. Nanti kita bahas detail.

*****

Tulisan saya kali ini lebih menyoroti cara negara mensubsidi lapis Pra Kerja. Yang katanya bakal dapat sekian juta rupiah itu. Dan semua berharap.

Benar saja. Diluncurkan programnya. Saya dalam hati sudah seneng, alhamdulillah, ada lapis generasi yang bakal dapat bantuan langsung. Karena saya termasuk mazhab basic income guarantee. Saya seneng kalo segmen masyarakat yang susah disubsidi aja. Cash langsung.

Lalu mulailah diberitahu mekanisme pencairannya. Ternyata dibundling dengan pelatihan. Gak semuanya cash. Nyesek. Berasa kayak program tepu-tepu. Berasa kayak di PHP. Beneran.

3,55 juta itu. 1 juta bantuan akses program pelatihan online gratis. 2,4 jutanya cash, 600 rb x 4 bulan. Dan insentif 150 rb. Ini juga entah apa semua pengangguran mau daftar, dan apakah sosialisasinya cukup, karena harus verifikasi. Dan 2,4 juta itu entah gimana lagi cara cairnya. Cash beneran atau program lagi. Wallahualam.

Lalu saya baca thread tentang apa pelatihannya. Basisnya online. Video. Pake platform.

Saya pemain edukasi digital juga. Cost nya teramat ringan untuk sekedar take video dari trainer. Lalu direkam. Lalu diakses. Gak live dua arah kan itu pelatihan?

Oke lah ada host, server. bandwith, ya paling berapa? Tetiba ketemua angka 5,6 T untuk pelatihan online.

dan pelatihannya saya simak judul-judulnya lebih ke internet marketing. Bikin copywriting. Public speaking. Hmmm..

Khawatirnya di youtube mah udah banyak. Atau mending begituan mah gratis aja. Serahkan pada anak2 IMERS, bakal dibuatin yang bagus.

Negara bantu blast email aja, ke link pelatihan gratis para IMERS. Asli pada mau. Dapat data base mereka.

Saya faham. Niat pemerintah bagus. Jangan dikasih cash, nanti manja. Jangan dikasih bantuan langsung, gak mendidik.

Hmmm..

Disini letak fundamental yang harus kita bahas.

*****

Di printscreen yang saya sertakan di postingan ini, adalah sesi TEDtalk Rutger Bregman.

Topiknya sangar :

"Poverty isn't a lack of knowledge, it's a lack of cash"

Saya sarankan nonton tayangan beliau. Di aplikasi TED ada sub indonya. Paksain nonton setelah membaca postingan ini. Di Youtube juga ada.

Baik, kita lanjut.

Inti penyampaian Rutger ini, masyarakat miskin itu selalu bolak balik ambil keputusan hidup yang salah karena memang memory RAM berfikirnya habis sama tekanan hidup.

Ketika orang mau makan susah, mau berteduh gak bisa, besok bingung harus gimana, maka relatif manusia kehilangan ketenangan, stress dan reaktif.

Buktinya, di area pemukiman padat, para rentenir bunga 20% per bulan kebanjiran nasabah. Masyarakat miskin akhirnya ngutang untuk dapat 500rb sd 1 juta buat makan dan lanjutin tempat tinggal, bayar sewa kontrakan.

Ya itu terjadi karena gak bisa mikir lagi mereka. Hantam aja apa yang ada didepan mata. Pokoknya dapat cash. Bisa makan.

Maka teori dari Rutger, masyarakat yang kekurangan harus diberi jaminan penghasilan dasar oleh negara. Agar bisa makan dan berteduh.

Rutger ngejelasin data ilmiah, bahwa pernah dilakukan di Kanada. Lalu distop. Dan di cek saat kebijakan tersebut diterapkan, produktifitas naik, masyarakat bertumbuh. Gak ada tuh istilah jadi males.

Waktu saya ke Perth juga ternyata Austalia juga pake kebijakan yang sama untuk warga negaranya. Khusus citizen, permanent residence gak dapet.

Ketika Anda warga negara Australia, masuk usia produktif, dan gak punya penghasilan, Anda akan dapat settlement fee dari negara. Sekian ribu AUD. Detailnya saya lupa. Monggo kalo ada yang tahu.

Itu mengapa WNI yang melahirkan anak disana, pada saat anaknya usia 17 tahun, anaknya lebih memilih menjadi citizen Aussie. Gak bakalan mau jadi WNI. Gak ada untung-untungnya. He he he.

Lanjut ya...

Konsep ini yang seharusnya kita berani terapkan.

Jadi ngerasa dosa udah sangka buruk sama Pak SBY saat zaman beliau banyak BLT. Bantuan Langsung Tunai. Bagaimana pun itu langkah berani yang patut diapresiasi. Walau gak cukup sih. BLT nya kekecilan.

*****

Begitulah konsep zakat dalam Islam. Output dari Zakat itu adalah memastikan masyarakat gak mampu untuk hidup dalam standard kecukupan dasar. Kebutuhan dasarnya terpenuhi.

Maka pola tarikan zakat dalam pemerintahan Islam ya dipaksa. Karena itu hak penerima zakat. Dan penyalurannya rigid ke 8 golongan penerima.

Islam itu pro Basic Income Guarantee.

Ngerti sih, kalo di Indonesia, dikasih cash malah beli rokok, bisa jadi malah judi. Ngerti.

Oke lah, kasih yang lain. Konvert bantuannya ke beras, fasilitas pemukiman gratis sementara, dan bentuk jaminan kebutuhan dasar lainnya.

Intinya harus berani jamin kebutuhan dasar.

Kenapa?

Karena dengan terjaminnya kebutuhan dasar, seseoang bisa berfikir tenang dan akhirnya bisa mengambil keputusan yang benar didalam hidupnya. Termasuk belajar dan bertumbuh.

*****

Bahasannya saya dalamin ya.

Gerakan Infaq Beras nya Kiyai Luqmanulhakim Ashabul Yamin pernah dikomenin. Kenapa ngasih beras ke pondok-pondok yatim penghafal Al Quran, nanti pondok jadi manja. Kiyainya jadi gak kerja.

Kenyataannya, begitu beras sudah tercukupi, kiyainya tenang, jadi bisa mikir ke nanam lombok, bikin empang, bangun peternakan. Karena beras sudah aman.

Tantangan pondok gratisan itu beras. Beras itu sudah kayak nyawanya santri. Gak ada beras, kiyai pusing 7 keliling. Makanya kami support beras. Hampir 500 ton per bulan. Ke ribuan pondok se Indonesia.

Begitu juga Berkah Box, kenapa kok bantuanya bagi-bagi nasi box. Ngasih makan. Apa gak manja nantinya? Malah malas kerja?

Konsep kami, kenyangkan dulu. Baru ajak bicara.

Perutnya dijamin dulu, baru bicara pelatihan, baru bicara pertumbuhan karakter.

Ini orang miskin akut dikasih pelatihan bikin roti. Dikasih oven sama terigu. Ya habis lah. Terigunya dimakan, ovennya dijual. Mana bisa segmen miskin akut harus nunggu putaran cash dari jualan roti. Lagian jualnya gimana juga, gak ada outletnya.

Masyarakat miskin akut dikasih modal ternak sapi. Itu sapi cashflow setahun sekali pas qurban. Ya dijual lah si anakan sapinya ke tetangga yang lain. Gagal pemberdayaan. Mereka setiap hari butuh makan.

Mau ngasih pelatihan karakter ke orang yang lagi lapar. gimana mau masuk kedalam hati dan kepala? Kenyangkan dulu perutnya, baru ajak belajar. InsyaAllah nyambung.

Belajarlah dari NU. Organisasi besar negeri ini. Setiap pengajian ada nasi berkat, kenduri, makan-makan. Itu SOP ulama : kenyangkan dulu ummat, baru ajak ngobrol.

Hari ini kita harus sadar, akses pendidikan gak fair ke semua lapis anak bangsa. Akses informasi juga demikian. Akses nutrisi bergizi apalagi.

Maka janganlah kita berteori :

"salah sendiri miskin, males sih, gak tekun sih, bodoh sih, pengangguran sih."

Gini aja, coba aja tukar tempat, Anda sama segmen miskin itu.

Sorry ya... Mungkin gak semua.

Kita yang hari ini bisa ngenyam pendidikan tinggi, bisa berpenghasilan, itu kenapa?

Relatif lahir dari keluarga cukup bahkan kaya.
Relatif hidup dalam cukup bahkan lebih.
Relatif kita taqdirnya hidup di lingkungan yang mendukung.

Maka janganlah terlalu liberal melihat persaingan hidup, bahwa yang miskin biarlah miskin. Itu konsekuensi. Yang kaya ya memang wajar berhasil karena berkarya.

Ck ck ck... Pemikiran ini yang jadi biang runtuhnya kehidupan manusia.

*****

Tau gak Amerika hari ini kerepotan sama covid. Dari sahabat di US WA ke saya, terjadi sangat parah di daerah black people. Daerah slum. Daerah minus di amerika.

Konsep liberal Amerika jelas. Miskin ya miskin lah. Nasib setiap warga diserahkan pada mekanisme alam saja. Negara gak intervensi sama sekali.

Begitu ada wabah, meledak masalah. Bagaimana pun satu negara ini ekosistem terkait. Kalo yang miskin anda gak proteksi dengan kecukupan, ujungnya bisa balik merusak.

Kita di Indonesia mungkin sebagian mikir yang sama.

"Udahlah, ngapain ngurusin orang miskin, yang penting nyelamatin diri sendiri, bisa idup, miskin ya miskin aja."

Oke...

Kalo cuek begini...

Suatu saat kemiskinan ini mencekik, kriminalitas naik, kemalingan dimana-mana, siapa yang rugi?

Suatu saat kesulitan sudah mendalam, akhirnya terjadi penjarahan dan chaos, siapa yang rugi?

Yang Kaya pun susah mau keluar rumah, logistik terganggu, mau di rumah pun deg deg an.

Yang rugi kita semua, karena kita berada dalam satu ekosistem yang saling kait mengait.

So kawan-kawan, bismillah...

Tolong kembali peduli sama sekitarnya.

Oke lah negara gak bisa jamin basic need faqir miskin, setidaknya kita secara swadaya, ngejaga orang-orang terdekat kita untuk tetap bisa makan.

Siapa tahu... Dengan melakukan tugas apa yang seharusnya dilakukan oleh negara, Allah azza wa jalla menyerahkan pengelolaan negara ini kepada kita.

URS
Serial Cahaya - part 3

*****

Sahabat yang berkenan mendukung gerakan kami berbagi nasi box setiap hari, silakan klik http://BerkahBox.com/