Rabu, 02 Februari 2022

P.T BASIMBAH TANI SYAHDILATA


 


PT.Basimbah Tani Syahdilata yang dulunya adalah CV.Basimbah Tani dirintis oleh Bapak H.Suyono sejak Oktober 2005 mendapatkan sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nomor pendaftaran IDM000240976.Serta telah terdaftar pula pada Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual pada 1 September 2008 dengan kelas barang / jasa :NCL901.Sejak saat itu hingga kini CV.Basimbah Tani melakukan kegiatan produksi dan pemasaran pupuk organik.

Pusat produksi pupuk Basimbah Tani berlokasi di Dusun Bandarejo ,Kel.Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan ,Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Perusahaan telah melakukan uji efektifitas pupuk organik Basimbah Tani pada tanaman jagung di Sumatera Utara.Uji efektifitas dilakukan dari bulan Januari sampai dengan Mei 2010 yang berlokasi di lahan petani Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek,Kabupaten Karo, Sumatera Utara di bawah naungan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumatera Utara.Hasil pengujian menunjukkan bahwa pemberian pupuk organik Basimbah Tani yang mengandung N,P,K dan hara mikro menunjukkan manfaat yang positif terhadap pertumbuhan tanaman jagung varietas P12 dan dapat menaikkan produksi sebesar 620 Kg/Ha.Hasil analisis ekonomi memperlihatkan bahwa pemakian pupuk organik Basimbah Tani sebanyak 450 Kg/Ha dapat menghasilkan penerimaan sebesar Rp.16.226.000 dengan keuntungan bersih petani sebesar Rp.8.118.780.

Visi

-        -   Menjadi salah satu perusahaan pupuk organic yang dikenal dalam skala nasional.

-         -  Mengembangkan system pertanian organic Indonesia.

 

Misi

-      Menghasilkan produk pupuk organic yang berkualitas dan berdaya saing yang mudah didapat oleh masyarakat

-          Mengembangkan usaha yang mendukung ketahanan pangan

-          Mendukung penyediaan pupuk organic nasional untuk tercapainya program swasembada pangan.

 

Tujuan

-          Mengembangkan dan meningkatkan ketersediaan bahan organic di dalam tanah.

-          Memperbaiki struktur tanah yang rusak.

-          Meningkatkan daya serap akar tanaman terhadap air dan unsur hara.

-          Memperbaiki populasi kehidupan mikroorganisme di dalam tanah dengan cara menyediakan makanan bagi mikroorganisme tersebut.

-          Memiliki residual effect positif.

-          Mengandung unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman.

Kepemilikan saham :

H.Suyono 100%